TRIBUN-TIMUR.COM - Lima dari sebelas orang tersangka kasus robot trading DNA Pro berhasil di tangkap.
Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri kini masih mencari tujuh tersangka lainnya.
Adapun kelima tersangka yang ditangkap adalah FR, RK, RS, RU dan YS.
Baca: Polisi Memperkirakan Kerugian Korban Investasi Robot Trading Fahrenheit Capai Rp 480 Miliar
Dikutip dari Tribunnews.com, pada Kamis (7/4/2022) Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta mengatakan bahwa para tersangka kini masih akan di dalami terkait kasus investasi bodong tersebut.
Ia mengatakan, modus pelaku atau aplikasi robot trading DNA Pro ini menawarkan keuntungan sebesar 1 persen per harinya.
Dengan melalui investasi di gold dan forex yang diperdagangkan di pasar Rusia dan bekerja sama dengan Alfa Success Coporation.
Ia juga menambahkan modus lain juga menerapkan sistem MLM dengan skema piramida.
Dengan skema itu diiming-imingi akan mnedapatkan bonus, diantaranya bonus penjaulan robot, bonus profit sharing dan bonus networking.(*)
Catatan Redaksi Tribun Timur: Bersama kita lawan Virus Covid-19. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).
#SederetKasusRobotTrading #SeretNamaRizkyBillarhinggaIvanGunawan
Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribun-timur.com | https://makassar.tribunnews.com
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081347061237
Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri kini masih mencari tujuh tersangka lainnya.
Adapun kelima tersangka yang ditangkap adalah FR, RK, RS, RU dan YS.
Baca: Polisi Memperkirakan Kerugian Korban Investasi Robot Trading Fahrenheit Capai Rp 480 Miliar
Dikutip dari Tribunnews.com, pada Kamis (7/4/2022) Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta mengatakan bahwa para tersangka kini masih akan di dalami terkait kasus investasi bodong tersebut.
Ia mengatakan, modus pelaku atau aplikasi robot trading DNA Pro ini menawarkan keuntungan sebesar 1 persen per harinya.
Dengan melalui investasi di gold dan forex yang diperdagangkan di pasar Rusia dan bekerja sama dengan Alfa Success Coporation.
Ia juga menambahkan modus lain juga menerapkan sistem MLM dengan skema piramida.
Dengan skema itu diiming-imingi akan mnedapatkan bonus, diantaranya bonus penjaulan robot, bonus profit sharing dan bonus networking.(*)
Catatan Redaksi Tribun Timur: Bersama kita lawan Virus Covid-19. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).
#SederetKasusRobotTrading #SeretNamaRizkyBillarhinggaIvanGunawan
Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribun-timur.com | https://makassar.tribunnews.com
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081347061237
- Category
- Trading Online & Forex Online
Comments