412 Korban Robot Trading DNA Pro Lapor ke Bareskrim, Total Kerugian Rp31 Miliar!

Your video will begin in 10
Skip ad (5)
Créer une app web/mobile et gagner 10 000 € par mois

Thanks! Share it with your friends!

You disliked this video. Thanks for the feedback!

Added by admin
76 Views
JAKARTA, KOMPAS.TV - 412 korban dari dugaan penipuan robot trading DNA Pro melapor ke Bareskrim Polri pada Kamis (14/4/2022) sore.

Pelaporan 412 orang yang mengaku sebagai korban diwakili oleh kuasa hukum Charles Situmorang.

"Kami dari Fraternity Law Firm mewakili para korban robot trading DNA pro mengajukan laporan polisi. Jadi total korban yang kami wakili sebanyak 412 orang dengan total kerugian yaitu Rp 31 miliar," kata kuasa hukum korban, Charles Situmorang di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Charles menyebut 412 korban berasal dari seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Ambon hingga Papua.

Baca Juga Pernah Jadi Brand Ambassador, Ivan Gunawan Akui Tak Kenal Co-Founder DNA Pro di https://www.kompas.tv/article/280106/pernah-jadi-brand-ambassador-ivan-gunawan-akui-tak-kenal-co-founder-dna-pro

Dia mengatakan korban diiming-imingi keuntungan 20 persen per bulan.

"Adapun korban ini berasal dari hampir seluruh wilayah Indonesia, Ambon, dan bahkan juga di Papua dan Jawa Timur, bahkan dari Bali," kata Charles.

Nah, sebagaimana yang disampaikan oleh kepolisian bahwa para pelaku ini terlapor ini upaya mereka mengiming-imingi keuntungan yang passive income ya per hari 1 persen, per bulan 20 persen," lanjutnya.

Setidaknya, ada 4.300 lembar bukti yang diserahkan kuasa hukum Charles kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro. Kasus ini diduga telah merugikan member-nya hingga Rp97 miliar.

Video Editor: Firman

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280131/412-korban-robot-trading-dna-pro-lapor-ke-bareskrim-total-kerugian-rp31-miliar
Category
Trading Online & Forex Online

Post your comment

Comments

Be the first to comment