Robot Trading Fahrenheit Dinyatakan Ilegal, Korban Rugi Hingga Rp825 Juta!

Your video will begin in 10
Skip ad (5)
démarrer un business dans l’affiliation en partant de zéro

Thanks! Share it with your friends!

You disliked this video. Thanks for the feedback!

Added by admin
86 Views
BANTUL, KOMPAS.TV - Setelah maraknya influencer yang tertangkap atas dugaan penipuan berkedok trading, kini seorang warga Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta juga melaporkan robot trading Fahrenheit ke polisi.

Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang warga melaporkan robot trading Fahrenheit ke polisi.

Baca Juga Doni Salmanan Meminta Maaf dan Menyesali Perbuatannya yang Membohongi Banyak Pihak di https://www.kompas.tv/article/270903/doni-salmanan-meminta-maaf-dan-menyesali-perbuatannya-yang-membohongi-banyak-pihak

Dijanjikan keuntungan 15 hingga 30 persen per bulan, membuat korban yakin menginvestasikan uangnya.

Namun, pemerintah kemudian menyatakan robot trading Fahrenheit ilegal.

Korban mengaku, mengalami kerugian hingga 825 juta rupiah.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/270909/robot-trading-fahrenheit-dinyatakan-ilegal-korban-rugi-hingga-rp825-juta
Category
Trading Online & Forex Online

Post your comment

Comments

Be the first to comment