Bagaimanakah Hasil Pemeriksaan Saksi-Saksi Terkait Kasus Penipuan Trading Doni Salmanan?

Your video will begin in 20
Skip ad (5)
Objectif millionnaire : passer de 0 à un patrimoine de 30 millions et plus

Thanks! Share it with your friends!

You disliked this video. Thanks for the feedback!

Added by admin
68 Views
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyita aset Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan kasus penipuan, dan pencucian uang terkait investasi ilegal Binary Option lewat aplikasi Quotex.

Aset yang disita termasuk deretan mobil, dan motor gede mewah.

Diantara yang disita polisi adalah mobil Porsche Carrera 911 4s, yang harganya mencapai Rp4 miliar.

Di Indonesia, mobil ini hanya terdapat 4 unit.

Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah motor gede milik Doni Salmanan.

Polisi terus melakukan penelusuran aset, milik Doni Salmanan.

Selain itu, manajer dan istri Doni Salmanan yang tak hadir dalam pemeriksaan akan dipanggil kembali.

Sebelumnya, polisi juga menyita aset Indra Kenz, tersangka kasus dugaan kasus penipuan dan pencucian uang, terkait investasi ilegal Binary Option lewat aplikasi Binomo.

Baca Juga Diduga Terima Sejumlah Uang dari Doni Salmanan, Rizky Febian Diperiksa! di https://www.kompas.tv/article/271254/diduga-terima-sejumlah-uang-dari-doni-salmanan-rizky-febian-diperiksa

Di antaranya adalah mobil-mobil mewahnya.

Yaitu mobil Tesla model 3, yang harganya mencapai Rp1,5 miliar.

Lalu, mobil Lamborghini Huracan 580 Spyder, dan mobil rolls Royce Phantom Coupe, yang masing-masing harganya mencapai Rp9 miliar.

Modus yang dilakukan Indra Kenz, dan Doni Salmanan adalah dengan mengunggah konten-konten promosi di media sosial untuk menjaring pengikut.

Korban yang dijanjikan keuntungan hingga 85 persen kemudian lapor polisi, karena janji untung besar tak terwujud.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271264/bagaimanakah-hasil-pemeriksaan-saksi-saksi-terkait-kasus-penipuan-trading-doni-salmanan
Category
Trading Online & Forex Online

Post your comment

Comments

Be the first to comment