Ditetapkan Sebagai Tersangka, Peran Apa Saja yang Diperankan Fakarich Dalam Kasus Trading Binomo?

Your video will begin in 20
Skip ad (5)
un business qui rapporte gros

Thanks! Share it with your friends!

You disliked this video. Thanks for the feedback!

Added by admin
63 Views
JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru trading tersangka kasus penipuan Indra Kenz, Fakar Suhartami memenuhi panggilan polisi.

Fakar Suhartami yang disebut sebagai guru trading Indra Kenz menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Fakar Suhartami diduga memiliki peran sebagai perekrut Binomo di media sosial.

Sebelum menjalani pemeriksaan, guru Indra Kenz ini tak menjawab proses hukum yang dijalani.

Baca Juga Bareskrim Ungkap Fakarich Terima Aliran Dana Rp1,9 Miliar dari Indra Kenz di https://www.kompas.tv/article/276964/bareskrim-ungkap-fakarich-terima-aliran-dana-rp1-9-miliar-dari-indra-kenz

Guru Indra Kenz ini datang ke Bareskrim Polri sebelum upaya penjemputan paksa dilakukan polisi.

Pasalnya Fakarich telah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadan menjelaskan pemeriksaan saksi Fakar Suhartami untuk mengusut aliran dana yang melibatkan tersangka Indra Kenz.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, menetapkan tersangka baru kasus penipuan aplikasi Binomo yang melibatkan Indra Kenz, yakni development manager platform Binomo, Brian Edgar Nababan.

Brian Edgar, sebelumnya ditangkap di Bali tanggal 1 April 2022.

Polisi juga menyita satu laptop, milik Brian Edgar.

Brian Edgar Nababan, mulanya berstatus mahasiswa di Rusia, sejak mendaftar di perusahaan 404 group yang memiliki kerjasama dengan Binomo.

Ia sempat bertugas menerima komplain dari pemain Binomo, terutama di Indonesia, hingga akhirnya menjabat sebagai development manager aplikasi Binomo.

Ia kini ditahan di rutan Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan.

Menurut hasil penyelidikan polisi, Brian Edgar berperan menawarkan influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo, dengan keuntungan bagi hasil.

Ia terlacak sempat mengirimkan dana sebesar Rp120 juta pada tersangka Indra Kenz, pada Februari 2021.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277199/ditetapkan-sebagai-tersangka-peran-apa-saja-yang-diperankan-fakarich-dalam-kasus-trading-binomo
Category
Trading Online & Forex Online

Post your comment

Comments

Be the first to comment